MAKALAH
PENDAPAT MENGENAI
KAUM KHAWARIJ
Makalah ini disusun
guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Ilmu Kalam
Dosen Pengampu : Drs.
Chalik Rifa’i M.Ag
Disusun oleh : Anik
Rosyidah F.Z.K
NIM : 13.61.0001
UNIVERSITAS DARUL
ULUM ISLAMIC CENTRE SUDIRMAN GUPPI
(UNDARIS)
TAHUN AJARAN
2013/2014 M.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
penulis ucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat & hidayahnya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Chaliq Rifa’i selaku Dosen Ilmu
Kalam di Undaris yang masih memberikan kepercayaannya kepada penulis dan tidak
lupa penulis juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah memberikan
dukungan untuk pembuatan makalah ini.
Setiap orang
yang ingin mengetahui seluk beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari
teologi yang terdapat dalam agamanya.
Mempelajari teologi akan memberikan kepada seseorang keyakinan yang didasarkan
pada landasan yang kuat, yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh perubahan
zaman. Teologi dalam Islam dikenal dengan nama “Ilmu Aqaid”atau “Ilmu Tauhid”.
Dinamakan demikian karena dalam Islamkeyakinan tentang ke-Maha Esaan Tuhan
adalah termasuk ajaran yang sangat penting.
Dalam
penyelasaian makalah ini penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan
pengetahuan yang dimiliki namun jika ada yang kurang tepat, penulis dengan
rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna
penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya penulis
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Ungaran, 17 Mei
2014
Penulis
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Kemunculan Khawarij
Secara bahasa Khawarij berasal
dari bahasa Arab Kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak.
Khawarij adalah golongan politik yang menolak sikap Ali bin Abi Thalib dalam
menerima paham penyelesaian sengketa antara Ali sebagai Khalifah Mu’awiyah bin
Abi Sufyan yang menuntut Khalifah. Meskipun mereka semula adalah pengikut Ali,
tetapi akibat politik penolakan mereka atas sikap Ali dalam paham itu.
Mereka lalu keluar dari kelompok
Ali dan membentuk golongan sendiri yang dikenal golongan Khawarij. Golongan ini
disebut juga dengan nama Haruriah, karena mereka berjumlah 12.000 orang itu memisahkan
diri dari Ali menetapkan pimpinan baru disuatu kampung yang bernama Harura yang
terletak didekat kota Kufah, di Irak. Mereka memilih Abdullah Ibn Abi Thalib.
Dalam pertempuran dengan kekuatan Ali mereka mengalami kekalahan besar, tetapi
akhirnya seorang Khariji bernama Abd Al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh Ali.
B. Doktrin-doktrin Pokok Khawarij
Doktrin-doktrin Khawarij antara
lain :
1. Khalifah atau imam harus dipilih secara
bebas oleh seluruh umat Islam.
2. Khalifah tidak harus berasal dari
keturunan Arab, setiap muslim berhak menjadi Khalifah apabila sudah memenuhi
syarat.
3. Khalifah dipilih secara tetap selama yang
bersangkutan bersikap adil dan menjalankan ajaran Islam.
4. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar,
dan Utsman) adalah sah tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa ke Khalifahannya
Utsman r.a dianggap telah menyeleweng.
5. Khalifah Ali adalah sah tetapi terjadi
paham, ia dianggap telah menyeleweng.
6. Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu
Musa Al-Asy’ari juga dianggap meneleweng dan telah menjadi kafir.
7. Pasukan perang Jamal yang melawan Ali
juga kafir
8. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi
disebut muslim sehingga harus dibunuh.
9. Setiap muslim harus berhijrah dan
bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi
karena hidup dalam negara Islam.
10. Seseorang muslim harus menghindar dari
pimpinan yang menyeleweng.
11. Adanya Wa’ad dan Wa’id (orang yang baik harus
masuk surga sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka).
12. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan
dari Tuhan.
C. Perkembangan Khawarij
Kaum Khawarij pada umumnya terdiri
dari orang-orang Arab Badawi. Hidup dipadang pasir yang serba tandus membuat
mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi kersa hati
serta berani dan bersikap merdeka, tidak tergantung pada orang lain. Perubahan
agama tidak membawa perubahan dalam sifat-sifat ke Badawian mereka.
Mereka tetap bersikap bengis, suka
kekerasan dan tidak gentar mati. Sebagai orang Badawi mereka tetap jauh dari
ilmu pengetahuan. Mudahnya kaum Khawarij terpecah belah menjadi
golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti mengadakan perlawanan
terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada dizaman mereka.
Golongan Khawarij terbagi atas 6 golongan
kecil yaitu :
1. Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri
dari pengikut-pengikut Ali, disebut golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka Ali,
Mu’awiyah, kedua pengantara Amr Ibn Al-As dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua
orang yang menyetujui paham bersalah itu dan menjadi kafir.
2. Al-Azariqah
Golongan yang dapat menyusun
barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan Al-Muhakkimah hancur adalah
golongan Al-Azariqah. Daerah kekuasaan mereka terletak diperbatasan Irak dengan
Iran. Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn Al-Azraq.
Khalifah pertama yang mereka pilih
ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya mereka beri gelar Amir Al-Mu’minin. Nafi’
meninggal dalam pertempuran di Irak pada tahun 686 M. mereka menyetujui paham
bersalah itu dan menjadi musyrik
3. Al-Nadjat
Najdah bin Ibn ‘Amir Al-Hanafi
dari Yamamah dengan pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri
dengan golongan Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini
timbul perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn Al-Azraq,
diantaranya Abu Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Atiah Al-Hanafi, tidak menyetujui
paham bahwa orang Azraqi yang tidak mau berhijrah kedalam lingkungan
Al-Azariqah adalah musyrik.
Akan tetapi mereka berpendapat
bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah
orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Adapun pengikutnya jika
mengerjakan dosa besar, benar akan mendapatkan siksaan, tetapi bukan dalam
neraka, dan kemudian akan masuk surga.
4. Al-Ajaridah
Mereka adalah pengikut dari Abd
Al-Karim Ibn Ajrad yang menurut Al-Syahrastani merupakan salah satu teman dari
Atiah Al-Hanafi. Menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban
sebagai diajarkan oleh Nafi’ Ibn Al-Azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan
kebajikan. Kaum Ajaridah boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka dengan
tidak dianggap menjadi kafir. Harta boleh dijadikan rampasan perang hanyalah
harta orang yang telah mati.
5. Al-Sufriah
Pemimpin golongan ini ialah Ziad
Ibn Al-Asfar. Dalam paham mereka dekat sama dengan golongan Al-Azariqah.
6. Al-Ibadiyah
Golongan ini merupakan golongan
yang paling beda dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah
Ibn Ibad yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah.
PENDAPAT
SAYA
Saya tidak ssependapat
dengan ajaran atau juga pemikiran kaum khawarij karena pemikiran khawarij yang
mengagungkan kelompoknya dimana tidak seorang pun selain kelompoknya yang
beragama Islam & juga saling tuduh “KAFIR mengkafirkan” terhadap sesama
orang muslim. Padahal di al-Quran dijelaskan bahwa orang yang menjuluki
saudaranya kafir maka sesungguhnya dialah yang zalim.
Saya juga tidak
sependapat dengan pemikiran-pemikiran kelompok ini, mengenai anak orang kafir
yang kemudian dihukumi kafir, padahal seorang anak yang lahir oleh Islam masih
dihukumi fitrah tanpa dosa sedikit pun. Sangat tidak mungkin jika kita
melakukan kesalahan kecil maka dihukumi dosa besar dan yang orang yang melakukan
dosa besar akan kekal di neraka. Ketidaksetujuan pemikiran tentang landasan
hukum yang tidak mempercayai as-Sunnah, padahal Nabi menganjurkan agar tidak
tersesat dalam menetapkan hokum Islam harus menggunakan As-Sunnah.
Saya juga
kurang sependapat dengan kaum khawarij karena mereka bersifat :
1. Mencela dan
Menyesatkan
Orang‑orang
Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul
saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul
sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang
lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan
Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan.
Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah
pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat.
2. Buruk Sangka
Fenomena
sejarah membuktikan bahwa orang‑orang Khawarij adalah kaum yang
paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa
beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw.
tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan
Rasulullah saw. melebihkan pembesar‑pembesar dibanding yang lainnya.
Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan
menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.
3. Berlebih‑lebihan
dalam ibadah
Ini dibuktikan
oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian
mereka sampai terlihat serat‑seratnya karena cuma satu dan
sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam
karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’
karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri
membandingkan ibadah orang‑orang Khawarij dengan sahabat yang
lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa‑apanya,
apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih‑lebihannya
ibadah mereka. Karena itu mereka menganggap ibadah kaum yang lain belum ada
apa-apanya.
4. Keras
terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya
Hadits
Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi
membiarkan penyembah berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin
Habbab bin Al‑Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang
Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits‑hadits
yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits
tentang terjadinya fitnah,
“Yang duduk
pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang
berjalan….”
Mereka
bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka
serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh dengan
mengeluarkan janin dari perutnya.
Di sisi lain
tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah
seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa
kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang
dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh,
tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung
saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut,
meminta maaf dan membayar tebusan.
5. Sedikit
pengalamannya
Hal ini
digambarkan dalam hadits bahwa orang‑orang Khawarij umurnya masih muda‑muda
yang hanya mempunyai bekal semangat.
6. Sedikit
pemahamannya
Disebutkan
dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada
manusia untuk mengamalkan Al‑Qur’an
dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak
memahaminya. Merasa bahwa Al‑Qur’an
akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.
7. Nilai
Khawarij
Orang‑orang
Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari
busurnya.”
8. Fenomena
Khawarij
Mereka akan
senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan senantiasa keluar sampai yang
terakhir keluar bersama Al‑Masih Ad‑Dajjal”
9. Kedudukan
Khawarij
Kedudukan
mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di
akhirat disebut sebagai anjing neraka.
10. Sikap
terhadap Khawarij
Rasulullah saw.
menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. “Jika engkau bertemu dengan
mereka, maka bunuhlah mereka.”